Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom/Fachri Audhia Hafiez.
Medcom • 25 October 2023 17:45
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024. Masa pendaftaran sudah berlangsung sejak 19 Oktober 2023 dan berakhir hari ini.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengumumkan masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 resmi berakhir. Hal ini setelah kesembilan partai politik yang memiliki suara mendaftarkan calon yang akan diusung.
"Kami sampaikan bahwa pada hari terakhir, hari ini, 25 Oktober 2023, itu pendaftaran dibuka sampai jam 23.59 WIB. Namun demikian, tampaknya ini sudah selesai, tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang," kata dia di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2023.
Berdasarkan hasil pendaftaran, KPU mencatat ada tiga pasangan calon yang diajukan untuk bertarung dalam kontestasi politik pada tahun depan. Pertama, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Kemudian pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP. Terakhir pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dicalonkan oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat.
"Selanjutnya, tahapan-tahapan berikutnya, KPU akan melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap dokumen syarat calon masing-masing bakal pasangan calon presiden maupaun calon wakil presiden," ujar dia. (Valerie Augustine Budianto)