Menpan RB Disebut Setujui Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda

Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti

Menpan RB Disebut Setujui Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda

Siti Yona Hukmana • 28 December 2023 10:13

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas telah menyetujui pembentukan direktorat siber di delapan Kepolisian Daerah (Polda). Hal itu disampaikan Kapolri dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT).

"Penguatan struktur, ada pembentukan Dit Siber di 8 Polda yang kemarin baru saja disetujui oleh Menpan RB," kata Kapolri dikutip Kamis, 28 Desember 2023.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Menpan RB mengeluarkan persetujuan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda itu pada 20 November 2023. Dia memerinci ke-8 polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
 

Baca: Kapolri: 63,9% Anggaran Telah Dibelanjakan untuk Produk Dalam Negeri

"Dalam rangka pelaksanaan peraturan tersebut, segala sesuatu yang menyangkut biaya agar memanfaatkan anggaran yang tersedia di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Sandi saat dikonfirmasi.

Mengenai kebutuhan pegawai, Direktorat dapat memanfaatkan pegawai yang ada di lingkungan Polri atau instansi pemerintah lainnya di luar Polri. Namun, dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan KemenpanRB dan/atau Badan Kepegawaian Negara (BPN).

Adapun rekapitulasi unit organisasi dan Daftar Susunan Personel (DSP) disusun oleh Polri. Dengan acuan Rancangan Peraturan Kepolisian Peraturan Kepolisian Peraturan Kepolisian. Namun, Sandi belum menjelaskan detail perihal ini.

Di samping itu, Sandi berharap melalui penataan organisasi di lingkungan Polri tersebut dapat mengakomodasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Khususnya, dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.

"Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap jenderal bintang dua itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)