Cabuli Keponakan Difabel, Paman Diringkus Polisi

Pelaku pemerkosaan penyandang disabilitas berbaju tahanan. (MGN/Edwan Hadnansyah)

Cabuli Keponakan Difabel, Paman Diringkus Polisi

Edwan Hadnansyah • 4 September 2024 08:37

Cimahi: Seorang pria di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tega memperkosa beberapa penyandang disabilitas di Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, hingga para korban hamil. Kejinya lagi, salah satu korban merupakan keponakan yang tengah mengungsi di rumah pelaku.

Perbuatan keji itu dilakukan AR. Tak hanya keponakannya yang merupakan difabel, pelaku juga melakukan aksi yang sama terhadap dua orang penyandang disabilitas lain hingga hamil.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan korban pertama dinikahi secara siri setelah ketahuan hamil. Namun lalu diceraikan oleh pelaku.
 

Baca juga: ART di Bandung Ditangkap usai Cabuli 2 Bocah

"Korban disabilitas yang kedua merupakan keponakan tersangka yang saat itu sedang mengungsi di rumah tersangka karena rumah tersangka sedang terdampak longsor," ucap dia, Selasa, 3 September 2024.

Peristiwa itu terungkap saat orang tua menaruh curiga hingga membawa korban melakukan pemeriksaan ke rumah sakit dan ternyata diketahui korban hamil. Setelah ditelusuri ternyata pelakunya adalah AR yang merupakan pamannya sendiri.

Korban kini telah melahirkan, sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf c juncto pasal 15 huruf a dan huruf h undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)