Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 5 December 2023 19:07
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons isu debat calon wakil presiden (cawapres) yang ditiadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penghapusan debat cawapres dinilai mustahil.
"Kalau dihilangkan tidak mungkin, karena kalau dihilangkan menyalahi undang-undang," kata Ma'ruf usai membuka Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2024 di Universitas Indonesia, Depok, Selasa, 5 Desember 2023.
Ma'ruf mengatakan undang-undang sudah memandatkan ada lima kali debat pilpres. Sebanyak tiga kali debat calon presiden (capres) dan dua kali debat cawapres.
"Hanya memang caranya bagaimana, waktu tiga (debat) capres seperti apa, dan dua (debat) cawapres seperti apa," papar dia.
Ma'ruf menyebut hal itu tergantung kesepakatan masing-masing kubu. Format debat pilpres juga belum difinalisasi. KPU masih akan mendengarkan aspirasi setiap perwakilan pasangan capres-cawapres.
"Kalau dulu memang tidak ada perdebatan sebelum debat," ucap dia.
Baca Juga: KPU akan Bahas Format Debat dengan Tim Kampanye Paslon |