Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Farhan Zhuhri • 30 December 2024 21:32
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan pembenahan data terkait peserta BPJS Kesehatan yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) APBD. Hal ini merespons status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai PBI BPJS Kesehatan yang didanai APBD Jakarta.
"Sebenarnya kami pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kami benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Menurut dia, regulasi itu perlu direvisi agar penerima PBI APBD dapat diatur dengan jelas.
Secara simultan, Pemprov Jakarta akan melakukan pembersihan (cleansing) data PBI APBD yang tidak tepat. Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari.
"Pastinya kami juga akan koordinasikan bersama BPJS dan instansi yang terkait," kata dia.
Baca juga:
400 Ribu Peserta BPJS di Jakarta Terkena Cleansing Sejak 2020 |