Polisi menangkap Dokter PPDS tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. (Metrotvnews.com/P Aditya)
Roni Halim • 13 April 2025 17:34
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memastikan tidak adanya pencabutan laporan dari korban perihal kasus tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah. Proses hukum akan tetap berlanjut meskipun ada dugaan kesepakatan damai.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan upaya perdamaian yang sebelumnya diungkapkan oleh pengacara tersangka juga tidak pernah ada.Bahkan untuk pencabutan laporan juga tidak ada. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan tersangkadilakukan secara berulang.
Baca: Izin Praktik Dokter Residen PPDS Unpad Tersangka Pemerkosaan Dicabut |