PPATK. Dok Setkab
Candra Yuri Nuralam • 10 April 2025 14:13
Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan independensinya meski tergabung dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Tugas dari Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak menggerus fungsi PPATK.
"Oleh karenanya independensi PPATK terhadap tugas dan fungsinya menjadi satu hal utama yang tidak bisa ditawar atau menjadi prinsip dasar organisasi," kata Ivan melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.
Ivan mengatakan penunjukan dirinya dalam penugasan di Danantara merupakan bentuk konsistensi Presiden atas akuntabilitas proses bisnis dan organisasi instansi tersebut. Pengawasan dinilai kuat karena bukan cuma dipelototi PPATK.
"Keberadaan lembaga sebagai pengawas (termasuk PPATK) di dalamnya tentunya menjadi bukti bahwa pemerintah memegang prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan atau moral hazard,"ucap Ivan.
Baca juga: Dorong PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pertamina, Sahroni: Harus Diungkap |
Baca juga: KPK Pastikan Tidak Akan Ada Konflik Kepentingan di BPI Danantara |