Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 7 March 2025 12:38
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga mencapai Rp968,5 triliun selama 2018-2023. Aliran dana tersebut harus diungkap.
“PPATK harus segera turun tangan lacak aliran dana uang mega, super korupsi ini. Selama 5 tahun, uang itu mengalir ke mana saja? Siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang tersebut? Harus diungkap," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Maret 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meyakini korupsi Pertamina melibatkan banyak pihak. Keterlibatan berbagai pihak tersebut harus diungkap.
"Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir. Jadi kasus ini memang ngeri-ngeri sedap, tapi harus diungkap,” ungkap dia.
Baca juga:
Jaksa Agung: Tak Ada Intervensi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak |