NasDem Dukung Kementerian BUMN dan Kemenhut Berkantor di IKN

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Indira Pramesti

NasDem Dukung Kementerian BUMN dan Kemenhut Berkantor di IKN

Rahmatul Fajri • 23 July 2025 15:42

Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan untuk mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN). Ia mengatakan IKN telah memakan anggaran Rp130 triliun dan telah disiapkan menampung aparatur sipil negara.

"Bagus usul itu, prinsip dasarnya kan begini. IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp130an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.

Mengingat perkantoran dan tempat tinggal sudah disiapkan pemerintah, kata dia, selayaknya lembaga atau kementerian mulai berkantor di IKN. Legislator Partai NasDem itu mengatakan hal tersebut dilakukan agar aktivitas di IKN mulai menggeliat.

"Dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara. Kantor-kantornya sudah siap. Karena itu pilihan Presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi saya kira itu positif dan itu senafas dengan keinginan Partai NasDem," kata dia.
 

Baca juga: IKN di Simpang Jalan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN untuk mulai beraktivitas di IKN. Ia mengatakan IKN tidak boleh dibiarkan kosong atau tanpa aktivitas. 

"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan. Ia juga menyebut tidak hanya Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan (Kemhut) juga bisa mulai berkantor untuk menghidupkan IKN.

"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025.

Herman mengatakan proses perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang IKN. Saat ini, kata dia, tinggal bagaimana pemerintah merealisasikan pemindahan ibu kota negara tersebut.

"Kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu. Tetapi ya sepenuhnya kami serahkan lah kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan," kata Herman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)