Ilustrasi Koperasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 18 July 2025 15:55
Yogyakarta: Empat koperasi Merah Putih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi percontohan dalam pengelolaan. Selain empat koperasi itu, ratusan koperasi lain terus didorong berkembang untuk segera beroperasi.
"Tiga koperasi di antaranya ada di (Kabupaten) Bantul dan Sleman. Koperasi yang jadi percontohan itu karena pengelolaan koperasi modern berbasis potensi lokal," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca: Khofifah Konsolidasikan Koperasi Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
|
Ada sebanyak enam unit bisnis yang telah ditetapkan dijalankan koperasi Merah Putih, di antaranya gerai sembako, apotek atau klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan dan logistik, serta unit lain menyesuaikan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
"Kami tidak bisa menyamaratakan semua koperasi. Jika desa punya potensi pariwisata, maka unit usaha yang dikembangkan harus pariwisata, bukan dipaksakan menjadi klinik," jelasnya.
Ia mengatakan total ada 438 Koperasi Merah Putih yang telah dipersiapkan di DIY dan telah terpenuhi legalitasnya. Meski demikian, ia menyebut operasional koperasi secara umum masih menghadapi tantangan.
"Memang dari sisi kelembagaan dan hukum, (koperasi Merah Putih di) DIY sudah sepenuhnya siap, namun keberhasilan koperasi tidak bisa berhenti di aspek legalitas semata," katanya.
Ia mengungkapkan tantangan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia jadi hal yang harus terpecahkan. Menurut dia. pemerintah daerah telah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyusun regulasi.
Regulasi, kata dia, bakal disiapkan agar koperasi setelah diluncurkan bisa secara konkret berjalan berbasis potensi wilayahnya. Pengurus 20 koperasi dari lima kabupaten/kota bakal digaet mengikuti inkubasi intensif untuk mampu melakukan pengelolaan, mulai pengajuan proposal bisnis layak dan tervalidasi hingga kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti perbankan hingga lembaga lain.
“Jadi koperasi tidak serta-merta menerima dana segar. Mereka harus mengajukan proposal bisnis yang valid, lalu diverifikasi," ujarnya.