Siti Yona Hukmana • 19 August 2025 20:35
Jakarta: Hasil tes genetik atau DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak inisial CA diumumkan Bareskrim Polri besok, 20 Agustus 2025. Kedua pihak telah menerima undangan dan memastikan akan datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengaku telah menerima surat panggilan tersebut. Dia memastikan bakal hadir mewakili Lisa untuk menerima hasil tes DNA tersebut.
"Besok (hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa)," kata John saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pihak RK juga membenarkan undangan Bareskrim terkait hasil tes DNA. Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar bakal hadir mewakili kliennya.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan, sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut Muslim, kehadiran RK hanya untuk hal tertentu saja. Seperti pengambilan sampel darah dan air liur pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya, termasuk menerima hasil tes DNA besok di Bareskrim," ujar Muslim.
Polisi menyebut hasil tes DNA akan diumumkan besok. Pengumuman ini ditunggu-tunggu masyarakat. Pasalnya, akan menjawab tudingan Selebgram Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya, CA.
"Ya (besok hasil tes DNA akan diumumkan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti juga membenaekan. Hasil tes genetik itu akan disampaikan besok.
"Ya besok," kata Sumy singkat.
Waktu pengumuman hasil tes DNA itu belum dipastikam baik oleh Rizki maupun Sumy. Informasi selanjutnya akan disampaikan besok.
Tes DNA ini dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Inisiatif itu dilakukannya, agar tudingan menghamili Lisa Mariana tidak berlarut-larut.
"Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA nantinya menyatakan Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berinsial CA. Namun, ia meminta tes DNA tidak dilakukan dengan rekayasa.
"Enggak (hasilnya negatif). Asal ya sportif aja ya bang ya, berjalan dengan lancar," ujar Lisa usai selesai memberikan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Penyelidikan berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025, yang teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana.