Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan
Cirebon: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sedang mengusulkan adanya penghapusan BI Checking, untuk masyarakat yang hendak mengajukan KPR bersubsidi.
Dalam kunjungannya ke Cirebon, Ara sapaan akrabnya menyebut usulannya tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Keuangan, terkait usulan penghapusan BI checking," kata Ara di Cirebon, Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga :
Menurut Ara usulan tersebut merupakan hasil kunjungannya ke berbagai wilayah di Indonesia, terkait dengan kendala yang dialami oleh masyarakat yang hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ara menyebut animo masyarakat untuk memiliki rumah bersubsidi cukup besar, namun banyak yang terkendala oleh
BI checking. Sehingga pihaknya mengusulkan adanya penghapusan.
"Saya sudah keliling Indonesia, banyak sekali masyarakat yang ingin punya rumah bersubsidi, namun terkendala
BI checking," jelas Ara.
Ara menyebut usulan penghapusan
BI checking yang ia sampaikan kepada Menteri Keuangan yaitu yang memiliki tanggungan di Bawah Rp1 juta.
Ia juga mengatakan tidak sedikit masyarakat yang terkena BI checking dikarenakan hutang yang dilakukan melalui pinjaman online (Pinjol).
Ara juga menyampaikan untuk menghapus pinjaman online, karena banyak merugikan masyarakat. “BI
checking yang dibawah Rp1 juta dihapus, kemudian pinjol juga dihapus,” ungkap Ara.