Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 28 May 2025 12:21
Jakarta: Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S dan D di Kampung Pasir Konci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 27 Mei 2025. Kedua pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda, yakni di depan sebuah Mal dan area parkir sebuah cafe.
"Diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mal Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.
Dia menjelaskan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, satu Honda Beat Deluxe, satu Honda Beat Street, kunci letter T, beberapa pelat nomor palsu, empat STNK, lima handphone, dan tiga pistol mainan.
"Serta, beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi mereka," ujar dia.
Baca Juga:
Polres Lubuklinggau Tangkap Spesialis Curanmor |