Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Bekasi

Ilustrasi. Medcom

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Bekasi

Ficky Ramadhan • 28 May 2025 12:21

Jakarta: Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S dan D di Kampung Pasir Konci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 27 Mei 2025. Kedua pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda, yakni di depan sebuah Mal dan area parkir sebuah cafe.

"Diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mal Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.

Dia menjelaskan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, satu Honda Beat Deluxe, satu Honda Beat Street, kunci letter T, beberapa pelat nomor palsu, empat STNK, lima handphone, dan tiga pistol mainan.

"Serta, beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi mereka," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Polres Lubuklinggau Tangkap Spesialis Curanmor


Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan kedua pelaku memiliki perannya masing-masing. “S berperan sebagai eksekutor, sedangkan Deni Pagesta sebagai joki,” jelas dia.

Kukuh menjelaskan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas pelaku. 

"Selanjutnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan," ujar dia.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)