Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu Produk Skincare di Bekasi

Penangkapan komplotan pemalsu skincare di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Polisi Tangkap Komplotan Pemalsu Produk Skincare di Bekasi

Antonio • 26 May 2025 21:07

Bekasi: Polres Metro Bekasi menangkap delapan orang komplotan pemalsu skincare merek GlowGlowing di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para tersangka di antaranya, SP sebagai pemilik usaha dan sisanya tujuh karyawan berinisial ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP.

"Tersangka SP dan 7 pelaku lain memproduksi skincare merk GlowGlowing palsu dengan cara membeli bahan baku skincare, serta kemasan botol dan label merk GlowGlowing melalui toko online tanpa izin dari pemilik merk," katanya di Bekasi, Senin, 26 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan setelah pemilik GlowGlowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu melaporkan dugaan pemalsuan produknya ke pihak kepolisian. Laporan ini dilakukan karena pihak GlowGlowing mendapatkan komplain tentang adanya pengguna skincare yang wajahnya terasa panas dan beruntusan.
 

Baca: Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Bui

Para tersangka polisi menangkap delapan orang pelaku di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu siang, 21 Mei 2025.

Dia menerangkan, para pelaku didapati sedang memproduksi skincare palsu dengan merk GlogGlowing dan ELSTM Skin Care. "Kemudian delapan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)