Penangkapan komplotan pemalsu skincare di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Antonio • 26 May 2025 21:07
Bekasi: Polres Metro Bekasi menangkap delapan orang komplotan pemalsu skincare merek GlowGlowing di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para tersangka di antaranya, SP sebagai pemilik usaha dan sisanya tujuh karyawan berinisial ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP.
"Tersangka SP dan 7 pelaku lain memproduksi skincare merk GlowGlowing palsu dengan cara membeli bahan baku skincare, serta kemasan botol dan label merk GlowGlowing melalui toko online tanpa izin dari pemilik merk," katanya di Bekasi, Senin, 26 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan setelah pemilik GlowGlowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu melaporkan dugaan pemalsuan produknya ke pihak kepolisian. Laporan ini dilakukan karena pihak GlowGlowing mendapatkan komplain tentang adanya pengguna skincare yang wajahnya terasa panas dan beruntusan.
| Baca: Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Bui |