Kelompok sayap kanan Israel lakukan aksi di Yerusalem. Foto: MEE
Fajar Nugraha • 27 May 2025 11:12
Istanbul: Yordania dan Qatar mengutuk penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Keamanan Nasional Israel sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, pada Senin, 26 Mei 2025. Kedua negara tersebut menyebutnya sebagai provokasi berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta status quo yang mengatur situs suci Yerusalem.
Ben-Gvir memasuki wilayah itu untuk menandai pendudukan Israel atas Yerusalem Timur pada tahun 1967, yang kemudian memicu beberapa kecaman. Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam penyerbuan Israel sebagai pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum.
“Penyerbuan Israel tidak akan mengubah fakta bahwa Yerusalem Timur adalah kota yang diduduki dan Israel tidak memiliki kedaulatan lagi atas wilayah tersebut,” pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania, seperti dikutip Anadolu, Selasa 27 Mei 2025.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Qatar juga menyuarakan kecamannya dalam sebuah pernyataan, menggambarkan tindakan Israel sebagai bagian dari upaya Israel untuk mengubah status quo keagamaan dan sejarah Masjid Al-Aqsa. Pihaknya menyebut hal ini sebagai "provokasi terhadap lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia."
Kementerian Qatar memperingatkan bahwa kebijakan eskalatif Israel di Palestina -,termasuk perang genosida di Gaza,- berpotensi memperluas lingkaran kekerasan di seluruh wilayah dan melemahkan upaya mewujudkan solusi dua negara demi mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, serta berkelanjutan.
Menteri Ben-Gvir diketahui bergabung dengan pejabat Israel lainnya, termasuk Menteri Negev, Galilea, dan Ketahanan Nasional Yitzhak Wasserlauf, serta anggota Knesset Yitzhak Kroizer. Penyerbuan tersebut merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan oleh Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa, sejak ia bergabung dengan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada tahun 2022.
Sementara itu, terdapat sekitar 2.092 pemukim ilegal Israel yang memaksa masuk ke kompleks masjid sejak dini hari di bawah perlindungan polisi untuk menandai pendudukan Yerusalem Timur. Banyak dari mereka yang melakukan tindakan provokatif di halaman masjid, menurut laporan dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem
Laporan tersebut juga menambahkan bahwa ada lebih dari 665 pemukim memasuki kompleks masjid pada sore hari setelah waktu salat dzuhur. Sejak perang Gaza pada Oktober 2023, Israel telah membatasi ketat akses warga Palestina dari wilayah Tepi Barat yang diduduki ke Yerusalem Timur.
Warga Palestina pun menganggap pembatasan ini sebagai upaya Israel untuk meyahudikan Yerusalem Timur -,tempat Masjid Al-Aqsa berada,- dan menghapus identitas Arab serta Islam di tempat itu. Sejak tahun 2003, Israel telah mengizinkan pemukim ilegal memasuki kompleks tersebut hampir setiap saat, kecuali pada Jumat dan Sabtu.
Masjid Al-Aqsa sendiri adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Umat Yahudi menyebut area tersebut sebagai “Gunung Kuil” karena menurut mereka merupakan lokasi dua kuil Yahudi pada zaman dahulu.
(Nada Nisrina)