Presiden Bentuk Komite Reformasi Polri, Ini Respons Surya Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Presiden Bentuk Komite Reformasi Polri, Ini Respons Surya Paloh

Syeha Shafira Alhaddar • 9 November 2025 09:23

Jakarta: Ketua Umum DPP Partai NasDem merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk komite reformasi Polri. Surya Paloh menilai kebijakan itu dikeluarkan setelah melalui pertimbangan yang matang.

"Itu kebijakan yang pasti sudah dipikirkan terlebih dahulu oleh presiden, agar ada kemajuan dalam memperkuat institusi Polri itu sendiri," ujar Surya Paloh, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.

Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. Jimly Asshidiqqie menjadi ketua komisi tersebut.
 

Baca Juga: 

Presiden Minta Komisi Reformasi Polri Rutin Sampaikan Laporan Setiap 3 Bulan


Jimly menjadi ketua merangkap anggota. Sementara itu, anggota komisioner lain adalah Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, dan Otto Hasibuan.

Anggota lainnya, yakni Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, Badrodin Haiti. Total, ada 10 anggota komisioner Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Mereka dilantik sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)