Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri
Tri Subarkah • 10 June 2025 09:52
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkap keterangan soal pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022. Nadiem mengeklaim sudah melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat ini, institusi lain yang ada di Kejagung, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengusut dugaan korupsi di balik pengadaan tersebut. Menurut Nadiem, pelibatan Jamdatun diperlukan agar proses pengadaannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan, untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," terangnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca: Nadiem Gandeng Hotman Paris Hadapi Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T |