Nadiem Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Sudah Gandeng Kejagung

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri

Nadiem Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Sudah Gandeng Kejagung

Tri Subarkah • 10 June 2025 09:52

Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkap keterangan soal pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022. Nadiem mengeklaim sudah melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Saat ini, institusi lain yang ada di Kejagung, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengusut dugaan korupsi di balik pengadaan tersebut. Menurut Nadiem, pelibatan Jamdatun diperlukan agar proses pengadaannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan, untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," terangnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
 

Baca: Nadiem Gandeng Hotman Paris Hadapi Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

Selain Jamdatun, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga, ada peran melakukan audit.

Pihaknya juga menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal tersebut untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.

"Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal, pasti ada resikonya, dikawal dengan berbagai instansi," jelas Nadiem.

Nadiem mengklaim ada lebih dari 1,1 juta unit perangkat yang telah dialokasikan ke lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia dalam proyek tersebut. Selain laptop, Kemendikbudristek juga melakukan pengadaan modem 3G serta proyektor. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)