Pelat mobil BMW yang digunakan pelaku kecelakaan mahasiswa UGM.
Sleman: Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaikan status penanganan kasus penggantian pelat mobil BMW yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, masuk penyidikan. Penaikkan status penyelidikan ke penyidikan potensial berlanjut penetapan tersangka.
"(Kasus penggantian pelat mobil BMW) sudah kami naikkan ke sidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat dihubungi, Senin, 9 Juni 2025.
Kasus penggantian pelat mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan alias CPP, 21, diduga melibatkan tiga orang. Mereka yakni IV, WI dan NR. Wahyu mengatakan aparat telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada mereka yang diduga terlibat dalam mengganti pelat.
Pihaknya menduga adanya unsur pidana sehingga penanganannya naik ke penyidikan. Salah satu hal yang disebut yakni upaya pengaburan barang bukti kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga Dusun Sedan, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Ia menyatakan aparat bakal melanjutkan ke gelar perkara dalam penanganan kasus itu.
"Setelah kami (menyelesaikan) sidik, baru kami tetapkan tersangka," kata dia.
Wahyu belum memastikan kapan gelar perkara dilakukan. Saat ini, ketiga orang terlibat penggantian pelat mobil BMW masih berstatus saksi.
Kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman sempat viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 itu viral hingga menggema tagar #JusticeForArgo.
Kasus yang kini ditangani Polresta Sleman ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dalam peristiwa itu, mobil BMW yang dikemudikan CPP, 21, mahasiswa FEB menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, 19. Nahas, Argo meningkat di lokasi kejadian. Sementara, tagar #JusticeForArgo menggaung di media media sosial X agar menuntut keadilan atas kasus itu.
Sementara, kasus penggantian pelat mobil BMW terjadi beberapa jam setelah kecelakaan. Kepala Polresta Sleman, Komisaris Besar Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan peristiwa penggantian plat BMW terjadi ketika mobil tersebut telah berada di Polsek Ngaglik. Ia mengatakan IV semula mendatangi Polsek Ngaglik dan meminta izin mengambil barang di mobil pada pukul 9.00 WIB, 24 Mei 2025 lalu.
Menurut dia, polisi yang piket mempersilakan IV mengambil barang tersebut dan kemudian pergi. Satu jam berselang, IV kedapatan kembali datang tanpa sepengetahuan kepolisian dengan mengganti plat F 1206 menjadi B 1442 NAC.
"Dari (rekaman) CCTV (IV) mengganti plat nomor, yang plat nomor F diganti plat nomor B. Plat nomor B ini sesuai dengan STNK," kata Edy pada Jumat, 30 Mei 2025.
Setelah diperiksa aparat, IV mengaku disuruh mengganti plat BMW olah dua orang inisial NR dan WI. Adapun CPP beberapa hari kemudian telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar itu.