Personel Unit KBRN Brimob Polda Aceh melakukan pengecekan menggunakan alat detektor kimia di Desa Panton Rayeuk T, Aceh Timur, Aceh. Dokumentasi/ Polres Aceh Timur
Tim KBRN Brimob Polda Tanggapi Laporan Bau Gas di Aceh Timur
Fajri Fatmawati • 27 August 2025 10:48
Aceh Timur: Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana menerjunkan Tim Unit Kimia,Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) ke Desa Panton Rayeuk T, Aceh Timur, Aceh. Pergerakan cepat ini dilakukan untuk menanggapi laporan warga mengenai bau gas yang diduga berasal dari kegiatan shutdown PT. Medco E&P Malaka.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat berteknologi tinggi, ChemPro100i. Alat portabel tersebut merupakan detektor kimia yang dirancang untuk mendeteksi serta mengidentifikasi adanya Agen Perang Kimia (CWAs) dan Senyawa Industri Beracun (TICs).
"Hasil deteksi awal yang dilakukan di tiga lokasi oleh personel KBRN dengan didampingi dua warga setempat dinyatakan aman, tidak ditemukan adanya gas berbahaya di lokasi tersebut," kata Irwan, Rabu, 27 Agustus 2025.
| Baca: Karhutla di Aceh Selatan Semakin Meluas
|
Sebagai bentuk antisipasi dan kesiagaan, Polres Aceh Timur bersama BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup setempat telah mendirikan sebuah posko. Posko yang berlokasi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Panton Rayeuk T ini akan berfungsi sebagai pusat pemantauan dan koordinasi.
"Keberadaan posko bertujuan untuk memonitoring kondisi. Jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat, warga dapat segera menginformasikannya ke posko untuk penanganan lebih lanjut," ujar Irwan.