Tekan Gesekan Jelang 1 Suro, Polres Malang Kumpulkan Perguruan Silat

Rapat koordinasi besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang peringatan 1 Suro dan Suroan Agung 2025. Dokumentasi/ istimewa

Tekan Gesekan Jelang 1 Suro, Polres Malang Kumpulkan Perguruan Silat

Daviq Umar Al Faruq • 27 June 2025 06:19

Malang: Polres Malang menggelar rapat koordinasi besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang peringatan 1 Suro dan Suroan Agung 2025. Pertemuan ini melibatkan pimpinan perguruan silat demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Malang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS di Mapolres Malang pada Kamis, 26 Juni 2025 dan turut dihadiri Forkopimda, perwakilan TNI, dan Satpol PP. Kapolres Malang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, terutama pimpinan perguruan silat, untuk menciptakan peringatan Suro yang tertib dan bermartabat.

"Kita semua harus tanggung jawab menjaga keamanan bersama," kata Danang di Malang.
 

Baca: 32 Remaja Ditangkap dalam Bentrok Antargeng di Pati
 
Data menunjukkan jumlah anggota perguruan silat aktif di Kabupaten Malang mencapai lebih dari 7.000 orang, tersebar di berbagai aliran. Aktivitas mereka diperkirakan akan meningkat signifikan selama awal bulan Suro, khususnya dalam acara pengesahan anggota baru.

Danang mengajak para pengurus perguruan silat untuk membimbing anggotanya agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga persaudaraan. Ia berharap pelaksanaan pengesahan serta peringatan 1 Suro tahun ini dapat berlangsung aman tanpa insiden berarti.

"Saya percaya semua perguruan mengajarkan hal baik. Kami ingin kegiatan keagamaan dan budaya tetap berjalan tanpa gangguan kamtibmas," jelasnya.

Sementara Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kepolisian bersama Forkopimda dan IPSI telah menyusun serta mensosialisasikan Maklumat Suro Aman dan Damai. Maklumat tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh anggota perguruan silat di Kabupaten Malang.

Perwakilan perguruan silat yang hadir, seperti PSHT, PSHW, IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa, menyatakan siap menjaga komitmen damai dan mengawal anggotanya agar tertib. "Maklumat ini hasil kesepakatan bersama. Kami harap semua pihak menaati demi menjaga Malang tetap kondusif," kata Bambang.

Maklumat tersebut berisi 16 poin penting yang harus ditaati oleh semua perguruan silat. Poin-poin tersebut meliputi larangan konvoi, penggunaan knalpot brong, membawa senjata tajam, dan penggunaan atribut saat bepergian.

Seluruh ketua perguruan silat menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Rapat ditutup dengan penandatanganan maklumat bersama oleh Kapolres, unsur Forkopimda, Ketua IPSI Kabupaten Malang, serta para pimpinan perguruan silat.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)