Prosesi penandatanganan APBD Perubahan 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Kota Bandung, Jumat, 11 Juli 2025.
Roni Kurniawan • 11 July 2025 21:06
Bandung: Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan visi misi Kota Bandung Utama pada 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, terdapat dua momen penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan kali ini. Pertama, telah diselesaikannya pergeseran anggaran untuk efisiensi, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kedua, penetapan perubahan anggaran tahun ini juga telah berhasil disesuaikan dengan arah Visi Kota Bandung Utama.
"Alhamdulillahirrahmanirrahim, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2025. APBD Kota Bandung mengalami kenaikan sebesar Rp0,4 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp8,36 triliun. Meski meningkat, Pemkot memastikan bahwa prinsip anggaran berimbang tetap terjaga, yakni pengeluaran dan pendapatan daerah yang seimbang," ujar Farhan usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Bandung, Jumat petang, 11 Juli 2025.
Kenaikan anggaran ini, lanjut Farhan, akan digunakan untuk mendanai seluruh kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, yang meliputi 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan. Dewan juga diakui Farhan telah memberikan catatan penting yang sejalan dengan arahan kepala daerah sejak forum Retret di Magelang dan dibahas lebih lanjut dalam konsultasi terakhir dengan Kementerian Keuangan.
"Salah satu fokus strategis dari penggunaan anggaran adalah memperkuat integrasi data ekonomi dan demografi seluruh wilayah Kota Bandung. Hal ini menjadi penting karena akan menjadi dasar utama dalam penghitungan berbagai indeks pembangunan," bebernya.
Selain itu, Farhan juga bakal memperkuat indeks melalui sistem data terintegrasi ini antara lain: Indeks Daerah Wisata, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks lainnya yang digunakan sebagai acuan dalam penentuan alokasi dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Langkah ini tidak hanya sekadar penyesuaian anggaran, tapi juga langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan visi jangka panjang," ungkapnya.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran, struktur pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp26 miliar, menjadi Rp7,589 triliun. Sedangkan, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,360 triliun atau naik Rp482,1 miliar (7,06 persen) dibandingkan APBD murni. Adapun pembiayaan neto dalam perubahan APBD ini mencapai Rp770,693 miliar.