Bansos ilustrasi. Media Indonesia.
Arga Sumantri • 7 July 2025 23:55
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial. Ia menggarisbawahi terkait efektivitas dan ketepatan sasaran bansos.
"Saya mendapat informasi bahwa terdapat 1,9 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terhapus karena tidak layak. Apakah ini bagian dari proses graduasi atau justru karena data yang tidak tepat sasaran?" tanya Dini dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Dini menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kegaduhan sosial akibat mekanisme graduasi otomatis yang akan diberlakukan mulai Juli 2025. Terlebih, jika tidak disertai dengan verifikasi berbasis lapangan dan keterlibatan langsung dari pihak-pihak lokal.
Dini menilai validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai hal krusial untuk menjamin keadilan distribusi bansos.
"Bagaimana Kementerian Sosial merencanakan pengalihan anggaran dari penerima yang telah digraduasi," imbuhnya.
Dini juga menyoroti pembekuan 10 juta rekening bansos yang dinilai tidak layak, bahkan beberapa digunakan untuk aktivitas judi online, sebagaimana dilaporkan oleh PPATK.
Baca juga: Syarat Lengkap dan Cara Cek Penerima PIP 2025, Pelajar Wajib Tahu! |