Muncul Korban Baru Mafia Tanah di Bantul

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Muncul Korban Baru Mafia Tanah di Bantul

Ahmad Mustaqim • 8 May 2025 20:17

Yogyakarta: Korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah. Polres Bantul menerima laporkan korban inisial IR, 40, warga Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana, mengatakan IR melapor ke kepolisian pada Rabu, 7 Mei 2025. Bukan hanya tanah yang terancam hilang, IR juga kehilangan uang puluhan juta rupiah.

"Korban ini ditawari orang untuk membalik nama sertifikat tanah dan dimintai biaya Rp11.400.000," kata Jeffry di Bantul, Kamis, 8 Mei 2025. 
 

Baca: Polda DIY Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Jadi Korban Mafia Tanah
 
Jeffry menjelaskan orang yang menawari jasa itu berinisial MWE, 48, warga Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Dalam situasi sedang membutuhkan, IR menerima tawaran balik nama sertifikat tanahnya bernomor HM: 04210. 

Menurut Jeffry, IR mengaku dijanjikan MWE proses balik nama sertifikat tanah bisa selesai dalam satu hingga dua tahun. Di sisi lain, IR kemudian membayar sesuai tarif yang diminta MWE. 

"Akan tetapi, hingga berganti tahun proses balik nama sertifikat tersebut tak kunjung selesai," jelasnya. 

Hal yang membuat IR curiga terjadi ketika ada pihak bank swasta datang di kediamannya pada 11 November 2024. Pihak perbankan itu menyebut sertifikat tanah IR telah dijadikan jaminan di bank oleh MWE. 

IR kemudian mencoba menelepon MWE namun nomornya sudah tidak aktif. Selain itu, IR juga disebut mencoba mendatangi kediaman MWE kendati hasilnya nihil. 

"Kasus ini baru dilaporkan sehingga kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Jeffry. 

Kasus mafia tanah telah merugikan sejumlah warga Kabupaten Bantul. Sebelum IR ini, dua warga yang terancam kehilangan tanahnya yakni Kakek Tupon dan Bryan Manov. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dan terduga pelaku diduga hampir sama. 

Keduanya telah melaporkan kasus itu ke pemerintah setempat dan Polda DIY. Sejauh ini, Polda DIY menyebut tengah memeriksa terlapor dalam kasus itu, yakni BR, TO, TY, AH (notaris), dan IF.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)