Ilustrasi haji. Dok. Kemenag
Putri Purnama Sari • 18 May 2025 18:17
Jakarta: Pemerintah Provinsi Lampung memberikan uang saku sebesar Rp1 juta kepada setiap jemaah haji asal Lampung yang berangkat pada musim haji 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Dana bantuan ini disalurkan kepada total 7.050 jemaah haji asal Provinsi Lampung.
Total anggaran yang disiapkan Pemprov Lampung untuk bantuan ini mencapai Rp7,05 miliar. Dana tersebut disalurkan secara merata ke seluruh kloter yang berangkat secara bertahap sejak awal Mei.
"Dana ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk kehadiran dan pelayanan pemerintah daerah di tengah umat," kata Mirza, Minggu, 18 Mei 2025.
Menurut Mirza, ibadah haji membutuhkan dukungan dari pemerintah, dan pemberian dana ini merupakan tanggung jawab serta kewajiban pemerintah daerah untuk melayani umat muslim dalam menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Tak Lagi Terpisah, Pasangan Jemaah Haji Beda Syarikah Bisa Sehotel di Makkah |