Dokter AY Jadi Tersangka, Korban Lain Diharap Berani Lapor

Dokter AY tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 16.18 WIB. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Dokter AY Jadi Tersangka, Korban Lain Diharap Berani Lapor

Daviq Umar Al Faruq • 5 June 2025 23:22

Malang: Kuasa hukum QAR, pasien yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, menyambut baik penetapan status tersangka terhadap terlapor. Mereka mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota yang dinilai profesional dalam menangani kasus ini.

"Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan informasi bahwa terlapor yang klien kami laporkan, dr AY, telah ditetapkan tersangka oleh Unit PPA Polresta Malang Kota," ujar kuasa hukum QAR, Satria Marwan, kepada awak media, Kamis malam, 5 Juni 2025.

Pihak kuasa hukum berharap kasus ini dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi banyak pihak. Mereka juga mendorong korban-korban kekerasan seksual lainnya yang masih takut untuk melaporkan agar berani mencari keadilan.

"Harapan kami, dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan," tegasnya.

Baca: 

Dokter RS Swasta di Malang Jadi Tersangka Pelecehan Pasien


Menurut Satria, penetapan tersangka ini membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk bersembunyi. Ia juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu mengawal kasus ini hingga saat ini. 

"Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)