Perkembangan Perundingan Tarif Trump, RI Tunggu Pembahasan Lebih Lanjut

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi. Foto: Dok istimewa

Perkembangan Perundingan Tarif Trump, RI Tunggu Pembahasan Lebih Lanjut

Insi Nantika Jelita • 30 May 2025 18:35

Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan perkembangan perundingan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pemerintah melalui satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi masih menanti putaran pembahasan berikutnya.

Pasalnya, kebijakan Trump tersebut berdampak pada arus perdagangan internasional, termasuk terhadap ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam. 

"Kami masih menunggu putaran perundingan berikutnya," kata Edi saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat, 30 Mei 2025.

Selain itu, pemerintah Indonesia masih menunggu langkah lanjutan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump usai Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of International Trade) membatalkan kebijakan tarif impor AS. 

Edi, saat ini pemerintah tengah mencermati langkah otoritas Amerika Serikat, terutama terkait kemungkinan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

"Kita tunggu saja putusan tetap dari level Supreme Court. Saat ini Pemerintah AS masih bisa ajukan banding," ujar Edi.
 

Baca juga: 

Ketidakpastian Tarif Trump Muncul Lagi, Dolar AS Terkapar



(Presiden AS Donald Trump. Xinhua/Hu Yousong)

Pengadilan banding AS berlakukan kembali tarif Trump

Sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS membatalkan tarif timbal balik dan bea masuk lain yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump, pengadilan banding federal pada Kamis mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menghentikan sementara putusan pengadilan perdagangan tersebut.

Putusan yang dikeluarkan Rabu oleh pengadilan perdagangan internasional tersebut "ditunda sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut sementara pengadilan ini mempertimbangkan berkas-berkas mosi," kata pengadilan banding dalam perintahnya dikutip dari Xinhua, Jumat, 30 Mei 2025.

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal yang memberlakukan kembali tarif Trump memberi pemerintahan itu ruang bernapas, media lokal melaporkan pada Kamis.

"Tentu saja Presiden bertindak sesuai kewenangannya. Semua tindakan yang diambil Presiden bergantung pada kewenangan hukum yang telah diberikan kepadanya oleh undang-undang yang berlaku di negara kita," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pengarahan pada Kamis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)