Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 12:09
Jakarta: Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran yang akan terjadi di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin dini hari, 2 Juni 2025. Sebanyak tiga remaja berinisial EN, 20, DA, 15, dan RA, 15, ditangkap.
Ketiga remaja itu merupakan warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Selain menangkap pelaku, polisi menemukan senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Susatyo menjelaskan penggagalan aksi tawuran tersebut berawal saat tim patroli mengamankan wilayah sekitar pukul 03.30 WIB. Kemudian, menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” ucap dia.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 8 Remaja yang Tawuran di Jakpus, Bawa Sajam hingga Busur Panah |