Kepala Polresta Sleman, Komisaris Besar Edy Setianto Erning Wibowo (duduk, tengah). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 30 May 2025 21:46
Sleman: Polisi melibatkan agen merek BMW dalam penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Korban merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, 19, meninggal di lokasi kejadian, sementara CPP, 21, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM tak mengalami luka.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) dari BMW," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan pada Jumat, 30 Mei 2025.
CPP telah ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan. Menurut Ihsan, polisi masih memerlukan keterangan Dinas Perhubungan dalam kasus tersebut. Polisi perlu memastikan kecepatan kendaraan BMW sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
Berdasarkan pengakuan CPP ke penyidik Polresta Sleman, kecepatan BMW saat itu 50-60 kilometer per jam. Ia menyatakan pada ruas jalan tertentu ada aturan batasan kecepatan yang mesti dipatuhi.
"Dinas Perhubungan kan punya data, di jalan ini kecepatan boleh segini," ujarnya.
Baca: 3 Saksi Dugaan Pelat Palsu Mobil Penabrak Mahasiswa UGM Diperiksa |