Ketua AMI Dorong Pengesahan RUU Permuseuman

Ketua AMI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan paparannya. Istimewa

Ketua AMI Dorong Pengesahan RUU Permuseuman

Al Abrar • 30 September 2025 16:48

Jakarta: Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman sebagai upaya memperkuat regulasi pengelolaan museum di Indonesia. RUU ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang komprehensif untuk menjadikan museum lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Dorongan itu disampaikan Ketua AMI Putu Supadma Rudana dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Museum Berkelanjutan, Budaya Lestari” di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin, 29 September 2025. Acara digelar Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui Direktorat Sejarah dan Permuseuman, Kementerian Kebudayaan, sebagai rangkaian menyambut Hari Museum Indonesia yang jatuh pada 12 Oktober.

“Museum bukan hanya tempat penyimpanan benda kuno, tapi jiwa bangsa, soko guru kebudayaan, rumah abadi peradaban, dan sumber inspirasi masa depan. Sudah 63 tahun sejak MMI pertama di Yogyakarta kita bicara resolusi museum, tapi belum ada aksi nyata mengarah pada undang-undang. Sekarang saatnya kita bertransformasi,” ujar Putu.

Putu menambahkan, RUU Permuseuman sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan kini diharapkan menjadi salah satu capaian strategis periode pemerintahan 2024–2029. Penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi disebut telah dilakukan bersama eksekutif, legislatif, dan berbagai pemangku kepentingan.

Diskusi turut dihadiri Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Sejarah dan Permuseuman Agus Mulyana, perwakilan DPR RI, akademisi, arkeolog, praktisi kebijakan publik, serta komunitas pegiat museum.

Sebagai tokoh budaya Bali, Putu juga menekankan pentingnya redefinisi konsep museum di forum internasional. Ia berharap Indonesia lebih aktif di International Council of Museums (ICOM) dan memperjuangkan agar istilah repatriasi artefak masuk dalam definisi resmi museum global.

“Indonesia berpotensi menerima puluhan ribu artefak dari Belanda dan negara lain. Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihat Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia bisa dan harus punya hal serupa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Putu juga mendorong implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia sebagai cetak biru penguatan museum nasional, yang meliputi:

Pengesahan UU Permuseuman, Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Museum, Peningkatan kualitas SDM pengelola museum, Perlindungan museum dari politisasi, Kebijakan anggaran berkelanjutan, dan Gerakan Nasional Cinta Museum.

“Sapta Karsa ini harus terus dimutakhirkan sesuai dinamika global. Kita perlu grand design permuseuman nasional yang didukung regulasi kuat, komitmen anggaran yang pasti, dan visi kebangsaan yang luhur,” pungkas Putu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)