Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Metrotvnews.com/Fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 10:49
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Dia mengaku membawa surat terkait proses praperadilan yang diajukannya ke pimpinan Lembaga Antirasuah.
"Kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Hasto mengatakan langkahnya tersebut bentuk haknya sebagai tersangka. Dia juga menekankan menyerahkan kepada pimpinan KPK terkait kebijakan yang akan diambil terhadap surat praperadilan tersebut.
Baca juga: Diperiksa KPK, Hasto Minta Simpatisan hingga Kader PDIP Tak Gusar |