196 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Indramayu Hilang

Bupati Indramayu, Lucky Hakim memimpin apel kendaraan dinas. Sebanyak 196 kendaraan dinas belum diketahui keberadaannya. (foto: diskominfo Kab indramayu)

196 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Indramayu Hilang

Media Indonesia • 29 April 2025 17:24

Indramayu: Sebanyak 196 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Indramayu hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Bupati Indramayu Lucky Hakim ingin kendaraan-kendaraan tersebut segera ditemukan.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya,” kata kata Lucky Hakim usai memimpin apel kendaraan dinas yang dilaksanakan di Sport Center Indramayu, Selasa, 29 April 2025.

Pendataan kendaraan dinas kata Lucky, bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Lucky juga menegaskan pentingnya tanggung jawab atas aset negara, terutama kendaraan dinas yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat, saat ini di kendaraan dinas milik Pemkab Indramayu tercatat 1.066 unit roda empat.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 196 unit belum ditemukan keberadaannya.
 

Baca: Pemkab Lumajang Wacanakan Beli 198 Motor untuk Kades

“Pemkab Indramayu akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk melakukan penelusuran administratif dan fisik,” tutur Lucky. 

Bahkan, lanjut Lucky, ia tak segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas. “Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tutur Lucky. 

Lucky menambahkan, jika 196 kendaraan tersebut dapat diselamatkan dan diasumsikan 1 kendaraan dengan nilai Rp100 juta maka akan terkumpul 19,6 miliar. Nilai ini bisa ditambahkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)