BNPB Sebut Forum PRB Jadi Pilar Strategis Membangun Budaya Sadar Risiko Bencana

Ilustrasi. Medcom

BNPB Sebut Forum PRB Jadi Pilar Strategis Membangun Budaya Sadar Risiko Bencana

M. Iqbal Al Machmudi • 28 April 2025 10:50

Jakarta: Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berperan penting dalam penanggulangan bencana. Namun, belum semua wilayah memiliki forum pentaheliks tersebut. 

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengungkapkan PRB merupakan fondasi utama dalam membangun ketangguhan bangsa. Sehingga, BNPB terus mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu dipayungi suatu regulasi. 

“Forum PRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat,” kata Prasinta dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.

Rancangan Peraturan BNPB nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum, sehingga penyelenggaraan Forum PRB dapat berjalan baik dalam pembentukan dan pengelolaan di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan wilayah administrasi di bawahnya. 

Prasinta menambahkan rancangan peraturan BNPB ini dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan, serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, dan inovasi-inovasi dalam PRB.

Prasinta menyampaikan proses penyusunan rancangan peraturan BNPB ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. "Uji publik yang kita laksanakan hari ini menjadi ruang partisipatif bagi semua pihak untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun perbaikan-perbaikan yang diperlukan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Update Penanganan Banjir di Sejumlah Provinsi


Prasinta mengingatkan tantangan bencana di masa depan semakin kompleks, baik karena faktor perubahan iklim, degradasi lingkungan, maupun urbanisasi cepat. Oleh karena itu, forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, mengatakan BNPB berharap rancangan peraturan ini dapat disahkan pada 2025. Dia mengatakan Forum PRB sudah banyak diinisiasi di daerah, tetapi belum ada standar dan pedoman tetap. Seiring berjalannya waktu ini dibutuhkan sehingga perlu adanya peraturan. 

Tentunya, dia berharap peraturan BNPB ini dapat diaplikasikan di daerah. “Perban (peraturan BNPB) yang dihasilkan bisa diakomodasi di tingkat daerah, misalnya terkait dengan anggaran," jelas Pangarso.

Selama uji publik ini, beberapa masukan penting memberikan perspektif baru untuk mengakomodasi kebutuhan dan tantangan ke depannya. Masukan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim perumus untuk penyempurnaan akhir. 

Rancangan peraturan BNPB ini melingkupi prinsip tugas dan fungsi, jenis Forum PRB, kelembagaan dan pembentukan Forum PRB daerah, kelembagaan dan pembentukan Forum PRB tematik, kerja sama, evaluasi dan pelaporan serta fasilitasi dan pembiayaan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)