Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Metrotvnews.com/Anggitondi Martaon.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 27 February 2025 09:28
Jakarta: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada Kabupaten Serang. MK menganggap ada cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang.
"Jadi pelajaran penting ya. Agar hati-hati sebagai pejabat publik," kata Cak Imin, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.
MK menganulir kemenangan Ratu Rachmatu dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS. Putusan MK bersifat final dan mengikat dan tak bisa dilawan dengan upaya hukum lain.
"Sudah diputuskan MK, tentu harus kita taati," terang Gus Imin.
Muhaimin meminta para kadernya di Serang kembali bersiap menghadapi PSU. Ia berharap PSU berjalan lancar.
Baca juga: Mendes Yandri Bantah Cawe-Cawe Menangkan Istrinya di Pilbup Serang |