Sekjen PBB Kutuk Israel atas Penembakan Warga Gaza yang Antre Bantuan Makanan

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Foto: EFE-EPA

Sekjen PBB Kutuk Israel atas Penembakan Warga Gaza yang Antre Bantuan Makanan

Fajar Nugraha • 18 June 2025 12:30

New York: Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, dengan tegas mengutuk aksi militer Israel yang menewaskan warga sipil Palestina yang tengah mencari bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.

“Sekretaris Jenderal mengutuk tewasnya warga sipil dan jatuhnya korban luka di Gaza, yang kembali menjadi sasaran tembak saat mereka sedang berusaha mendapatkan makanan. Ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar Juru Bicara PBB, Farhan Haq, dalam konferensi pers pada Selasa 17 Juni 2025.

Mengutip dari Anadolu, Rabu 18 Juni 2025, Guterres kembali menuntut penyelidikan independen dan menyeluruh terhadap semua insiden serupa, serta menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum atas setiap pelanggaran yang terjadi.

Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban hukum yang jelas di bawah hukum humaniter internasional. Karena itu, kata Haq, Israel “harus menyetujui dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan bagi semua warga sipil yang membutuhkannya.”

Ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar penduduk Gaza sangat besar dan belum terpenuhi, dan mendesak agar “akses bantuan kemanusiaan dalam skala besar dipulihkan segera tanpa hambatan.”

Lebih lanjut, Haq menyampaikan bahwa seluruh lembaga kemanusiaan, termasuk PBB, harus diizinkan bekerja dalam kondisi aman dan dihormati sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Guterres kembali menyerukan adanya “gencatan senjata permanen dan segera” guna mengakhiri penderitaan warga Gaza yang semakin memburuk sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023.

Sejauh ini, lebih dari 55.400 warga Palestina tewas dalam operasi militer Israel, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah memproses kasus dugaan genosida terhadap Israel terkait perang di wilayah tersebut.

(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)