Psikis Sahara Terguncang Akibat Video Porno

Sahara di Mapolresta Malang Kota didampingi kuasa hukumnya. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Psikis Sahara Terguncang Akibat Video Porno

Daviq Umar Al Faruq • 17 October 2025 21:04

Malang: Kasus dugaan pelecehan dan penyebaran konten pornografi yang dilaporkan Sahara terhadap mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, memasuki babak baru di Polresta Malang Kota. Laporan tersebut disertai pengakuan korban yang mengalami guncangan psikis.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, mengatakan kliennya mengalami tekanan mental akibat video porno yang diduga ditunjukkan oleh Imam Muslimin. Tak hanya lewat video, Sahara juga mendapatkan pelecehan seksual secara verbal.

“Psikis Mbak Sahara ini kan terganggu, baik itu karena adanya pelecehan seksual secara verbal maupun penunjukan video mesumnya (milik Imam Muslimin),” kata Zakki, Jumat, 17 Oktober 2025.
 

Baca: Sahara Diperiksa 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Dosen UIN Malang
 
Untuk memperkuat laporan, kata Zakki, kliennya akan menjalani visum psikiatri oleh dokter spesialis. Visum ini dilakukan guna memastikan adanya dampak psikologis dari tindakan yang dialami.

“Harusnya memang ada visum psikiatri, tapi kapan visum itu dilakukan kami masih menunggu keputusan dari pihak penyidik,” jelas Zakki.

Dalam pemeriksaan perdana atas laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi tersebut, Sahara juga menyerahkan dua rekaman video yang disebut berkaitan langsung dengan perbuatan Imam Muslimin.

“Ada dua bukti video yang sudah kami serahkan ke penyidik. Dua video tersebut terdiri dari dengan pelecehan seksual dan pornografi,” ungkap Zakki.

Sebelumnya Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual, Rabu 8 Oktober 2025. Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari laporan pertama yang telah dibuat pada Kamis 18 September 2025 lalu. 

Kasus yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan Sahara ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Perselisihan antar tetangga itu semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.

Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)