Vila di Bali yang dilelang Kejagung/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 18 October 2025 16:58
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang penginapan di wilayah Bali. Uang hasil lelang akan dikembalikan negara untuk pemulihan kasus korupsi dan pencucian uang, yang menjerat Udar Pristono.
"Hasil laku terjual senilai Rp1.026.000.000," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Vila di Bali yang dilelang Kejagung/Istimewa