Kejagung Kantongi Rp1 Miliar Hasil Lelang Vila di Bali

Vila di Bali yang dilelang Kejagung/Istimewa

Kejagung Kantongi Rp1 Miliar Hasil Lelang Vila di Bali

Candra Yuri Nuralam • 18 October 2025 16:58

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang penginapan di wilayah Bali. Uang hasil lelang akan dikembalikan negara untuk pemulihan kasus korupsi dan pencucian uang, yang menjerat Udar Pristono.

"Hasil laku terjual senilai Rp1.026.000.000," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober 2025.
 


Anang mengatakan penginapan itu laku pada Jumat, 17 Oktober 2025. Aset itu dilelang atas perintah putusan sidang yang berkekuatan hukum tetap.

"Pelaksanaan lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang," ucap Anang.

Vila di Bali yang dilelang Kejagung/Istimewa

Hasil lelang akan diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali. Kejagung menegaskan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi bersifat wajib.

"Untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara," tutur Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)