Wamenag Optimistis Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Hari Santri 2025

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i. Foto: Dok. Kementerian Agama.

Wamenag Optimistis Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Hari Santri 2025

Fachri Audhia Hafiez • 17 October 2025 13:06

Jakarta: Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i optimistis Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren segera terbentuk. Pembentukan Ditjen tersebut diharapkan jadi kado Hari Santri pada 22 Oktober 2025.

"Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo," terang Romo Syafi'i melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
 


Hal itu disampaikan Romo Syafi'i usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dia mengatakan bahwa surat permohonan izin prakarsa segera dikirim ke Sekretariat Negara.

"Hari ini saya bersilaturahmi ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara," ujar Romo Syafi'i.

Romo Syafi'i mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren. Pasalnya, usul ini sudah berproses sejak 2019, lalu diusulkan kembali pada 2021, 2023, dan 2024.

"Tim KemenpanRB selama ini terus melakukan pandampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progress signifikan. Kita sangat apresiasi," ujar Romo Syafi'i.

Urgensi Ditjen Pesantren

Dia menuturkan pembentukan Ditjen Pesantren mendesak karena pesantren mengemban mandat undang-undang yang sangat berat. Pasal 4 UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad 15 masehi,” papar Romo Syafi'i.

Fungsi pendidikan yang diemban pesantren, menurut dia, terus berkembang, dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (ma’had aly). Lembaga pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia ini menjadi kawah bagi para jutaan santri dalam mendalami ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.


Menpan RB Rini Widyantini dan Wamenag Romo Muhammad Syafi'i. Foto: Dok. Kementerian Agama.

Pesantren dan para lulusannya juga berkiprah di berbagai bidang kehidupan sosial, memberi pemahamaan keagamaan yang moderat bagi masyarakat. “Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh. Ini membangun modal sosial yang diperlukan dalam membangun kerukunan umat,” tegas Romo Syafi'i.

Sementara dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren terbukti bukan menjadi lembaga yang seperti menara gading keilmuan. Namun, juga menjadi episentrum pembangunan ekonomi lokal. 

Eksistensi pesantren terbukti ikut berkontribusi dalam menyukseskan agenda nasional pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terutama di wilayah perdesaan.

“Tiga fungsi ini tidak bisa berkembang jika hanya dikelola dalam satuan kerja setingkat eselon II, di bawah Ditjen yang fokus pada fungsi pendidikan Islam. Perlu kehadiran negara untuk bisa lebih mengoptimalkan tiga fungsi pesantren, tidak hanya pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Romo Syafi'i.

Layani jutaan santri

Kementerian Agama mencatat saat ini ada lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar. Jumlah pesantren bahkan diperkirakan bisa mencapai 44 ribu karena masih ada beberapa lembaga yang belum terdaftar. 

Puluhan ribu pesantren itu, kini mengelola lebih dari 11 juta santri dengan jumlah kurang lebih 1 juta kiai atau dewan guru. Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). 

Dia menekankan Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Pihaknya sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren.

“Ikhtiar Kemenag bersama Kemenpan RB sudah maksimal. Saya optimis izin prakarsa dari Presiden terbit sebelum 22 Oktober 2025 sebagai hadiah Hari Santri, sekaligus penghormatan kepada para kyai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren," ujar Romo Syafi'i.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)