UPTD Metrologi Legal Jepara bersama Polres Jepara Sidak MinyaKita di Pasar Jepara 1. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Rhobi Shani • 13 March 2025 17:19
Jepara: UPTD Metrologi Legal Kabupaten Jepara melakukan inspeksi mendadak (sidak) takaran minyak goreng dengan merek Minyakita di Pasar Jepara 1 pada Kamis, 13 Maret 2025.
Saat sidak bersama polisi, ditemukan sejumlah fakta beberapa merek produk minyak goreng yang tidak sesuai spesifikasi. Hal itu muncul setelah dilakukan uji tera terhadap dua sampel MinyaKita dengan kemasan botol dan kemasan plastik.
Kasubag TU UPTD Metrologi Legal Kabupaten Jepara, Edy Susanto, mengatakan berdasarkan pengawasan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran namun masih di batas yang diperbolehkan. "Masih memenuhi BKD jadi Jepara aman untuk Minyakita," kata dia.
Dalam kemasan yang mencantumkan nilai netto 1 liter, setelah diukur hanya mempunyai volume 973 mililiter. Minyakita tersebut diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja. Kemudian adapula Minyakita dengan volume 995 mililiter produksi PT Jujur Sentosa.
Baca: Ribuan Kemasan Minyakita di Cilacap Tak Sesuai Takaran |