Pegawai DJKI dan Imigrasi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Korban penyebaran data paspor Maria Christina/Metro TV/Siti

Pegawai DJKI dan Imigrasi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 18 March 2025 20:46

Jakarta: Pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Imigrasi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait dugaan menyebarkan data paspor itu teregistrasi dengan nomor laporan LI/140/IX/RES.1.8./2024/Dittipidum.

Pegawai DJKI berinisial JS. Penyebaran data paspor diduga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah pihak yang tidak ada kepentingannya. Akibatnya, korban Maria Christina mengalami kerugian pencemaran nama baik dari nama hingga rekeningnya dibobol sampai saldo Rp0.

“Intinya, apapun masalahnya, apapun keterkaitannya, tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang terutama sifatnya pidana kan, membuka data orang, menyebarkan, mencetak, lalu menyebarkan, buat penghinaan,” kata Maria di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.
 

Baca: Langgar Aturan Imigrasi, 13 WNA di Batam Ditahan

Sementara itu, Kuasa Hukum Maria, Taufiq Hidayat menyebut pihaknya telah melaporkan kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut ke Mabes Polri sejak Agustus 2024. Namun, Taufiq mengaku hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai kasus kliennya tersebut.

Taufiq menjelaskan tidak ada instansi selain Imigrasi yang bisa menyebarkan foto paspor ke khalayak luas. Kecuali, kata Taufiq, ada oknum yang mempunyai kewenangan khusus mengakses foto paspor tersebut.

Taufiq juga menerangkan hal yang melatarbelakangi oknum tersebut membagikan data pribadi Maria karena masalah pribadi yang bersifat privasi. Ia belum bisa mengungkapkan masalah itu karena melibatkan pihak lain yang juga seorang pejabat.

Taufiq dan kliennya, Maria datang ke Bareskrim Polri menanyakan langsung ke penyidik terkait perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan. Sebelumnya, laporan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Kita belum ada kepastian mengenai kasus klien saya. Ada dugaan ilegal akses yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Imigrasi yang melibatkan oknum yang ini banyak anggotanya, satu dari instansi Imigrasi, satu lagi DJKI," ujar Taufiq.

Metrotvnews.com telah mengonfirmasi perihal laporan ini ke Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, belum merespons hingga berita ini dibuat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)