Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono di Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir.
Hendrik Simorangkir • 14 August 2025 17:08
Tangerang: Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, buka suara terkait kasus kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dante menyesalkan kejadian itu dan akan mendampingi dokter dalam proses hukum.
"Kami sangat menyesalkan tindakan pengaduan kekerasan tersebut. Kami akan terus mendampingi proses hukum yang diajukan oleh dokter yang mengalami kekerasan tersebut," kata Dante saat melakukan kunjungan kerja di Tangerang, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dante menuturkan Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tim untuk membantu proses aduan hukum yang akan dijalani, sebagai bentuk dukungan atas kasus yang menimpa dokter tersebut.
"Kementerian Kesehatan cukup prihatin. Untuk kasus tersebut sudah diproses, sudah menjalani pengaduan juga. Tim sudah dikirim ke Sekayu," jelas Dante.
Dante menegaskan tenaga kesehatan itu berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam keselamatan dan keamanan, yang dilindungi Undang-Undang yang diatur dalam Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan akan menjamin secara maksimal seluruh tenaga kesehatan untuk bisa bekerja secara maksimal tanpa kekerasan," ungkap Dante.
Menurutnya apabila terdapat kelalaian dan pelanggaran, masyarakat harusnya melakukan pelaporan atau aduan kepada lembaga resmi, bukan dengan tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.
"Kalau masyarakat tidak puas dengan dokter, ada salurannya di customer service rumah sakit. Tapi tidak dengan kekerasan," beber Dante.
Sebelumnya dr. Syahpri Putra Wangsa, dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Tindakan ini telah menghalangi dr. Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius yang merupakan bentuk kekerasan verbal dan berpotensi membahayakan keselamatan semua pihak.