Satpol PP dan Dishub Jakpus Razia PKL dan Parkir Liar di Menteng

Motor diangkut Dishub Jakarta/Metro TV/Christian

Satpol PP dan Dishub Jakpus Razia PKL dan Parkir Liar di Menteng

Christian • 26 February 2025 12:00

Jakarta: Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan roda dua dirazia petugas gabungan. Razia dilakukan di Terowongan Kendal dan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Februari 2025.

Dari pantauan di lapangan petugas Satpol PP Jakpus melakukan pengangkutan terhadap sejumlah lapak-lapak PKL. Sementara itu, Sudinhub Jakpus mengangkut kendaraan roda dua di trotoar.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan razia ini dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Jumat 28 Februari 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyambut Jakarta sebagai kota global.

“Kita tertibkan lapak PKL seperti kursi, meja, dan perlengkapan dagang lainnya. Namun gerobak milik PKL tidak diangkut hanya kita minta pindahkan jangan berdagang di lokasi yang melanggar seperti trotoar,” ucap Purba di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
 

Baca: 1.285 Personel Satpol PP Diterjunkan Kawal Pelantikan Gubernur Jakarta

Sementara itu, Kasiop Sudin Perhubungan Haryo Bagus Kusuma Dewa mengatakan pihak mengangkut 22 kendaraan roda dua. Kendaraan diangkut karena memarkirkan di atas trotoar.

“Kami di sini bersama Satpol PP dan petugas kepolisian dan TNI bersama - sama lakukan penertiban. Ada 22 motor yang berhasil ditertibkan yang semuanya dibawa ke kantor Sudinhub Jakpus,” ucapnya.

Haryo mengatakan nantinya pemilik kendaraan roda tersebut bisa diambil di kantor Sudinhub setelah proses penilangan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Nanti yang nilang itu petugas kepolisian,” singkatnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)