Motor diangkut Dishub Jakarta/Metro TV/Christian
Christian • 26 February 2025 12:00
Jakarta: Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan roda dua dirazia petugas gabungan. Razia dilakukan di Terowongan Kendal dan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Februari 2025.
Dari pantauan di lapangan petugas Satpol PP Jakpus melakukan pengangkutan terhadap sejumlah lapak-lapak PKL. Sementara itu, Sudinhub Jakpus mengangkut kendaraan roda dua di trotoar.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan razia ini dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Jumat 28 Februari 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyambut Jakarta sebagai kota global.
“Kita tertibkan lapak PKL seperti kursi, meja, dan perlengkapan dagang lainnya. Namun gerobak milik PKL tidak diangkut hanya kita minta pindahkan jangan berdagang di lokasi yang melanggar seperti trotoar,” ucap Purba di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca: 1.285 Personel Satpol PP Diterjunkan Kawal Pelantikan Gubernur Jakarta |