Wamenlu Arif Havas Oegroseno hadir dalam acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal terkait Hukum Laut yang digelar di Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 25 Februari 2025. (Metrotvnews.com / Muhammad Reyhansyah)
Jakarta: Prof. Hasjim Djalal merupakan sosok diplomat senior yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan hukum laut internasional, terutama dalam memperjuangkan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Pemikirannya tidak hanya berdampak pada kebijakan maritim nasional, tetapi juga menjadi referensi dalam berbagai perundingan hukum laut global.
Dalam acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal terkait Hukum Laut yang digelar di Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 25 Februari 2025, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa warisan intelektual Prof. Hasjim tetap menjadi pilar utama bagi perkembangan hukum laut di Indonesia dan dunia.
Perjuangan Panjang dalam Hukum Laut Internasional
Sejak 1982, Prof. Hasjim memainkan peran krusial dalam perumusan United Nations Convention on the Law of the Sea (
UNCLOS). Salah satu pencapaiannya adalah memperjuangkan konsep negara kepulauan, yang akhirnya diakui secara internasional.
“Jika dunia tidak mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan, kita tidak akan memiliki wilayah maritim seperti saat ini,” tegas Havas.
Ia juga menyoroti bahwa perjuangan Prof. Hasjim dapat dikategorikan sebagai proklamasi ketiga Indonesia.
“Indonesia mengalami tiga kali proklamasi. Pertama, proklamasi identitas nasional melalui Sumpah Pemuda. Kedua, proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Dan yang ketiga, ketika dunia mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan melalui hukum internasional,” jelasnya.
Selain pengakuan sebagai negara kepulauan, Prof. Hasjim juga berkontribusi dalam berbagai forum hukum laut, termasuk Workshops on Managing Potential Conflicts in the South China Sea (WMP-SCS), yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan maritim di Asia Tenggara.
Tantangan Implementasi Warisan Prof. Hasjim
Meski konsep negara kepulauan telah diakui, masih banyak tantangan dalam implementasi hukum laut di Indonesia.
“Kita harus mengisi dan melaksanakan hasil perjuangan beliau. Tantangan ke depan sangat kompleks, mulai dari eksploitasi sumber daya laut, keamanan maritim, hingga tata kelola sumber daya hayati di luar yurisdiksi nasional,” ungkap Havas.
Selain itu, masih ada beberapa aspek pemikiran Prof. Hasjim yang belum sepenuhnya diimplementasikan.
“Beliau pernah menyampaikan pentingnya merumuskan pemahaman bersama tentang zona laut yang tidak boleh dimiliterisasi. Ini menjadi relevan di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan,” tambahnya. (
Muhammad Reyhansyah)
Baca juga:
Melanjutkan Pemikiran Prof Hasjim Djalal: Indonesia Harus Jadi Negara Maritim yang Kuat