Tawuran Antargeng di Bekasi, Satu Orang Tewas

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Metrotvvnews.com/ Antonio

Tawuran Antargeng di Bekasi, Satu Orang Tewas

Antonio • 12 September 2025 20:53

Bekasi: AF, 25, pemuda di Bekasi tewas dalam tawuran antargeng yang pecah di Jalan Profesor Mohammad Yamin, Duren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, terdapat empat orang yang ditangkap dalam tawuran tersebut.

"Pelaku kita amankan empat orang. Saudara HFA, MFA, YR, dan RDP. Ini waktu penangkapan hari Selasa 9 September," kata Kusumo di Bekasi, Jumat, 12 September 2025.
 

Baca: Pelaku Penyerangan Sekelompok Pemuda di Pati Belum Terungkap
 
Kusumo mengatakan tawuran maut itu terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 04.00 WIB. Peristiwa bermula saat Geng Kampung Burak dan Geng Apel sepakat untuk tawuran di lokasi kejadian.

"Korban saudara AF ini tergabung dalam Geng Apel," kata Kusumo.

Tiga Kali Terkena Sabetan Celurit

Setelah itu, kedua geng bertemu dan bentrokan pun tidak dapat dibendung. Sehingga, AF terkena sabetan celurit dari HFA.

"Korban AF ini terkena sabetan daripada celurit daripada salah satu pelaku yaitu saudara HFA," ujar Kusumo.

Kusumo menyampaikan AF sempat mencoba melarikan diri setelah tiga kali disabet celurit pada bagian leher dan punggungnya. "Tetapi tidak begitu lama korban terjatuh, kemudian meninggal dunia karena kehabisan darah," kata Kusumo.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP atau pasal 351 ayat 3. "Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Kusumo.

Untuk mencegah adanya tawuran susulan, pihak kepolisian melakukan patrol di sekitar lokasi secara rutin.

"Sekarang juga sudah digiatkan kegiatan patroli, kemudian juga sambang dari para babin, kemudian juga berikan penerangan di medsos yang kira-kira tidak benar untuk dilakukan," kata Kusumo.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)