Serangan Udara Israel Tewaskan 86 Warga Gaza Sejak Kesepakatan Gencatan Senjata

Kehancuran di Gaza akibat serangan udara Israel. Foto: Anadolu

Serangan Udara Israel Tewaskan 86 Warga Gaza Sejak Kesepakatan Gencatan Senjata

Fajar Nugraha • 17 January 2025 07:35

Gaza: Tentara Israel menewaskan sedikitnya 86 warga Palestina dalam serangan udara di Jalur Gaza sejak pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Tiga warga Palestina tewas dan lainnya terluka dalam serangan udara di Rafah di Gaza selatan dan Kota Gaza dalam serangan terbaru.

Kematian tersebut menjadikan jumlah korban tewas sejak kesepakatan diumumkan menjadi 86 warga Palestina, termasuk 23 anak-anak dan 27 wanita, menurut Dinas Pertahanan Sipil Gaza.

Dinyatakan bahwa korban adalah sebagai berikut: dua di Rafah, tujuh di Khan Yunis di Gaza selatan, empat di provinsi tengah dan 73 di Kota Gaza di daerah kantong utara.

Disebutkan juga bahwa selama periode yang sama, lebih dari 258 warga Palestina terluka akibat pemboman Israel.

Juru Bicara Pertahanan Sipil Mahmoud Basal mengatakan sebelumnya dalam sebuah pernyataan bahwa korban termasuk 25 wanita dan 21 anak-anak, sementara lebih dari 250 orang terluka sejak Rabu malam.

Ia menggambarkan jam-jam terakhir di seluruh wilayah kantong itu sebagai "sangat sulit, terutama di Kota Gaza."

Seorang gadis kecil tewas dalam serangan pesawat nirawak Israel di sebuah rumah di lingkungan Shejaiya. Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata pada hari Rabu untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.

Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan kesepakatan tiga fase itu akan berlaku pada hari Minggu.

Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Hampir 46.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak tewas dan lebih dari 110.000 terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantung tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)