DPKP Yogyakarta Larang Ternak Terinfeksi Antraks Dijadikan Hewan Kurban

ilustrasi medcom.id

DPKP Yogyakarta Larang Ternak Terinfeksi Antraks Dijadikan Hewan Kurban

Ahmad Mustaqim • 6 May 2025 12:15

Yogyakarta: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang hewan ternak dari lokasi zona merah antraks dijadikan kurban. Kawasan yang dimaksud yakni Desa Tileng, Kecamatan Girisubo, dan Desa Bohol, Kecamatan Rongkop. 

"Untuk sementara memang masih diisolasi. Memang di daerah yang terkena (antraks) kemarin masih ada pemberlakuan hewan dilarang keluar," ujar Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti dihubungi Selasa, 6 Mei 2025. 

Kasus antraks di Desa Tileng dan Bohol muncul pada medio Februari 2025 lalu. Menurut Syam, kasus antraks di lokasi tersebut sudah berangsur melandai. Ia mengatakan penanganan dengan target jangka panjang masih berjalan. 

Syam mengungkapkan lalu lintas ternak masih diawasi ketat di dua desa tersebut. Hewan ternak di lokasi itu tak dibolehkan keluar sebagai antisipasi potensi penyebaran antraks. 

"Antraks itu butuh penanganan jangka panjang dan komprehensif supaya ini (antraks) tidak menyebar ke daerah-daerah lain," katanya. 
 

Baca: Ribuan Ternak di Gunungkidul Segera Divaksin Antraks

Kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 disebut meningkat dibandingkan 2024. Ada sebanyak 78.876 ekor ternak yang dijadikan hewan kurban tahun lalu, sementara tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 84.017 ekor.

Adapun data sementara hingga akhir April 2025 ketersediaan hewan kurban di DIY mencapai 81.135 ekor. Jumlah itu terdiri 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba.

"Kekurangan pasokan ternak akan ada dari luar daerah, seperti Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur," kata dia. 

Sementara, ia menyatakan, langkah vaksinasi terhadap ternak yang sehat di Kabupaten Gunungkidul telah berjalan dan ditargetkan tuntas Mei 2025. Namun demikian, cakupan sementara vaksinasi baru sekitar 70 persen. 

"Kendala (vaksinasi) peternak sering kali menolak jika kasusnya sudah landai. Para peternak takut efek samping vaksin sehingga realisasinya belum maksimal," ujarnya. 

Menurut dia, penjadwalan ulang vaksinasi sudah dilakukan sehingga tahap pertama diharapkan bisa segera selesai. Sementara, tahap kedua vaksinasi turut dijadwalkan ulang menjadi Agustus hingga September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)