Satgas Pangan Polri membeberkan detail soal pengoplosan beras/Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 July 2025 19:03
Jakarta: Satgas Pangan Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri, terus mendalami kasus pengoplosan beras dari medium menjadi premium. Terutama, mengusut keterlibatan kartel dalam kasus yang berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun itu.
"Untuk kartel kita belum bisa memberikan kesimpulan, karena prosesnya masih panjang sekali," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Helfi, pendalaman mengungkap keterlibatan kartel dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir. Sehingga, perlu pendalaman lebih jauh.
"Kalau kartel atau mafia itu dari hulu sampai hilir harus berkesinambungan dan mereka jadi berafiliasi, sementara ini kan kita belum harus pendalaman lebih jauh lagi," tuturnya
Baca: Beras Oplosan, Mutu Medium Dijual Premium dengan Selisih Rp14 Ribu |