Polisi menangkap seorang Guru di Kabupaten Bangka Tengah, yang tega menguras uang di ATM temannya. Dokumentasi/ Media Indonesia
Bangka: Seorang Guru di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel), tega menguras uang di ATM temannya sendiri. Hal tersebut dilakukan demi membayar pinjaman online dan mengganti uang tabungan siswa yang ia gunakan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah, kejadian ini pun di laporkan ke Mapolda Babel.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengatakan saat ini pelaku seorang wanita mudah berinisial WI (25) sudah diamankan Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
"Pelaku ternyata teman korban. Ia berhasil diamankan dirumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya," kata Fauzan dalam keterangan pers, Sabtu, 26 Juli 2025.
Fauzan menjelaskan aksi nekat pelaku yang berprofesi sebagai guru ini dilatar belakangi masalah ekonomi, karena hutang pinjol dan menggantikan. Uang tabungan siswa yang di gunakanya.
"Uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa ditempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online," jelasnya
Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda termasuk mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kartu ATM milik pelaku, 1 unit Sepeda Motor dan rekaman CCTV," ungkap Fauzan.
Kronologis kejadiannya di ungkapkan Fauzan berawal saat korban minta tolong ke pelaku mengambil uang Rp.2 juta di ATM Korban.
"Karena tidak curiga. Korban berikan pin dan ATMnya ke pelaku, untuk ambil uang Rp.2 juta," beber Fauzan.
Setelah selesai bertransaksi, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun, tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.
Selang beberapa hari, korban yang hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.
"Korban kemudian mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah 18 juta rupiah. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolda," ucap Fauzan.