Koordinasi Antarmenteri Buruk, Stimulus Ekonomi Bisa Enggak Efektif

Jajaran menteri di Kabinet Merah Putih. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Koordinasi Antarmenteri Buruk, Stimulus Ekonomi Bisa Enggak Efektif

Insi Nantika Jelita • 5 June 2025 11:16

Jakarta: Perbedaan sikap antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang akhirnya dibatalkan, dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah.

"Ini menandakan tingkat koordinasi antar menteri yang lemah dan relatif buruk," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal kepada Media Indonesia, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut Faisal, hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi para pembantu presiden ke depannya. Sinergi dan koordinasi antar kementerian dalam merumuskan kebijakan perlu diperkuat agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan yang kontraproduktif terhadap efektivitas kebijakan itu sendiri.

“Terlebih di tengah kondisi perekonomian yang sedang mengalami pelemahan, dibutuhkan sinkronisasi dan sinergi kebijakan yang baik," kata dia.

Sinkronisasi tersebut tidak hanya antar kementerian atau lembaga pusat, tetapi juga antar sektor, antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil.
 

Baca juga: 

Diskon Tarif Listrik Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat, Sayangnya Batal


(Ilustrasi Foto: Shutterstock)

Diskon listrik lebih tepat sasaran

Terkait diskon tarif listrik, Faisal menilai insentif tersebut sebenarnya merupakan salah satu opsi dari enam paket kebijakan yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah. Meskipun kebijakan ini bersifat jangka pendek, hanya berlaku selama dua bulan, namun dari sisi efektivitas dan ketepatan sasaran, insentif ini dinilai cukup baik.

Diskon tarif listrik dinilai mampu langsung menyasar masyarakat menengah ke bawah, termasuk kelompok calon kelas menengah yang rentan. Tarif listrik merupakan salah satu komponen utama dalam pengeluaran rumah tangga.

Dalam hal ketepatan sasaran, kebijakan ini dianggap lebih akurat dibandingkan dengan bantuan sosial atau subsidi upah, yang seringkali masih menghadapi persoalan validitas data dan banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Namun sayang, insentif tersebut dibatalkan pemerintah.

“Berbeda dengan bansos atau bantuan subsidi upah, data pelanggan PLN relatif lebih valid. Jika tidak terdaftar, secara otomatis tidak akan mendapatkan manfaat, sehingga meminimalisir potensi salah sasaran,” ungkap Faisal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)