Gubernur Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Candra
Farhan Zhuhri • 7 May 2025 23:02
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi kebijakan wajib bagi seluruh ASN untuk menggunakan transportasi umum untuk berangkat hingga pulang kerja setiap hari Rabu.
Ia mengatakan, tercatat sebanyak 96 persen pegawai termasuk aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI mematuhi kebijakan tersebut.
Sisanya, kata Pramono, 4 persen pegawai yang tak mematuhi kewajiban menggunakan transportasi umum akan mendapat pembinaan.
"Yang 4 persen, tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Lebih lanjut, Politikus PDIP itu menjelaskan, untuk bisa mengawasi kepatuhan penggunaan transportasi umum dalam satu hari tiap pekan ini, Pramono mendapat laporan langsung dari anak buahnya.
"Hampir semua rata-rata tadi menggunakan dan mereka memfoto dan mengirim kepada saya. Jadi foto pejabat hari ini di HP saya banyak sekali," ujarnya.
Sejauh ini, menurutnya kepatuhan anak buahnya dalam dua pekan terakhir masih cukup tinggi. Mengingat, ASN Pemprov DKI juga telah mendapat fasilitas angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta secara gratis.
Baca: Dilantik, Kepala Daerah Administrasi Jakarta Diberi 6 Bulan Buktikan Kinerja |