Rosyida Vignesvari, bersama Imam Muslimin, serta tim kuasa hukum mereka, memenuhi panggilan Polresta Malang Kota pada Selasa, 14 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 14 October 2025 13:35
Malang: Rosyida Vignesvari, istri dari Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, memenuhi panggilan Polresta Malang Kota pada Selasa, 14 Oktober 2025. Ia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Rosyida datang ke Mapolresta Malang Kota didampingi suaminya, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim. Selain itu, tim kuasa hukum juga mendampingi.
"Dalam panggilan Polresta Malang Kota ini pelapornya adalah Bu Nyai Rosyida. Terkait dengan pengaduan minggu lalu, perusakan simbol-simbol keagamaan,” kata Kuasa Hukum Rosyida, Agustian Siagian, Selasa, 14 Oktober 2025.
Agustian menjelaskan, laporan dugaan penistaan agama itu berkaitan dengan pembakaran sajadah milik Rosyida beberapa waktu lalu. Dia mengungkap bahwa lokasi pembakaran sajadah milik Rosyida terjadi di pekarangan, di seberang rumah Yai Mim.
"Menurut kami, sajadah merupakan simbol atau alat untuk beribadah, digunakan untuk beribadah dan tasbih,” jelas Agustian.